2021
Karya Ilmiah Mahasiswa
Jelajahi koleksi Karya Tulis Ilmiah (KTI) mahasiswa Poltekkes Kemenkes Malang.
Abstraksi
Sistem rujukan pada pelayanan kesehatan perseorangan menyebutkan bahwa pelayanan kesehatan dilaksanakan secara berjenjang sesuai dengan kebutuhan medis. Dalam pelaksanaanya puskesmas dapat merujuk pasien apabila puskesmas tidak memiliki kemanmpuan untuk menangani kondisi pasien berdasarkan standar. Standar BPJS mengenai batasan Rasio Rujukan Non Spesialistik (RRNS) puskesmas ke pelayanan kesehatan adalah ≥2%. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui gambaran faktor penyebab rujukan non spesialistik di puskesmas Kupang Kabupaten Mojokerto. Penelitian ini dilaksanakan pada Bulan Desember 2020 hingga bulan Februari 2021. Pada penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif dengan pendekatan kuantitatif. Populasi penelitian ini sebanyak 17 puskesmas rawat inap di Kabupaten Mojokerto. Sampel yang diambil adalah puskesmas Kabupaten Mojokerto yang telah terdaftar pada BPJS sebagai FKTP sebanyak 1 puskesmas yaitu pada Puskesmas Kupang Kabupaten Mojokerto dengan indikasi Rasio Rujukan Non Spesialistik (RRNS) ≥2%. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Rasio Rujukan Non Spesialistik (RRNS) pada bulan Januari 2021 yang tertinggi adalah Puskesmas Kupang. Implementasi aspek kebijakan sistem rasio rujukan di Puskemas Kupang Kabupaten Mojokerto yang menyebabkan tingginya rujukan non spesialistik di Puskesmas Kupang dilihat dari faktor ketersediaan sarana disebabkan tidak lengkapnya sarana sesuai standar Permenkes, faktor prasarana disebabkan lengkapnya prasarana sesuai standar Permenkes, dan faktor tenaga medis disebabkan tidak lengkapnya tenaga medis sesuai standar Permenkes sehingga pemerintah harus berupaya untuk melengkapi sarana, prasarana dan tenaga medis di puskesmas, agar kemampuan puskesmas dalam memberikan pelayanan lebih baik lagi.
Abstract (English)
DESCRIPTION OF FACTORS CAUSED HIGHLY NON SPECIALIST REFENCES AT PUBLIC HEALT CENTER KUPANG IN MOJOKERTO DISTRICT
The referral system for individual health services states that health services are implemented in stages according to medical needs. In its implementation, the puskesmas can refer patients if the puskesmas does not have the capability to handle the patient's condition based on standards. The BPJS standard regarding the limit of the Non-Specialistic Referral Ratio (RRNS) of puskesmas to health services is ≥2%. This study aims to describe the factors causing non-specialist referrals at the Kupang puskesmas, Mojokerto regency. This research was conducted from December 2020 to February 2021. This study used a descriptive research method with a quantitative approach. The study population was 17 inpatient health centers in Mojokerto Regency. The sample taken is the Mojokerto regency puskesmas which has been registered with the BPJS as FKTP as many as 1 puskesmas, namely the Kupang Puskesmas, Mojokerto Regency with an indication of the Non-Specialistic Referral Ratio (RRNS) ≥2%. The results showed that the highest non-specialist referral ratio (RRNS) in January 2021 was Puskesmas Kupang. The implementation of the policy aspect of the referral ratio system in Puskemas Kupang, Mojokerto Regency which causes high non-specialized referrals at Kupang Puskesmas, seen from the availability of facilities due to incomplete facilities according to Permenkes standards, infrastructure factors due to complete infrastructure according to Permenkes standards, and factors for medical personnel due to incomplete personnel medical standards according to Permenkes standards so that the government must make efforts to complete the facilities, infrastructure and medical personnel at the puskesmas, so that the ability of the puskesmas to provide better services.
Akses berkas KTI mengikuti ketentuan perpustakaan. Tautan dokumen tidak ditampilkan sampai lokasi penyimpanan dan kebijakan
hak_akses dikonfirmasi.