2020
Karya Ilmiah Mahasiswa
Jelajahi koleksi Karya Tulis Ilmiah (KTI) mahasiswa Poltekkes Kemenkes Malang.
Abstraksi
ABSTRAK
Putri Wahyu Puspita Ningsih, 2020. “Ketepatan Dan Keakuratan Pemberian
Kodefikasi Injury, Poisoning And Certain Other Consequences Of External
Causes Dan External Causes Of Morbidity And Mortality Di Rumah Sakit Islam
Aisyiyah Malang”.Laporan Tugas Akhir DIII Rekam Medis dan Informasi
Kesehatan Politeknik Kesehatan Kemenkes Malang dibawah bimbingan Puguh
Priyo W,Amd.RMIK., S.Si., MMRS.
Ketepatan dan keakuratan terhadap 26 dokumen rekam medis rawat inap
pada kasus external cause bahwa tingkat kesesuaian kode external cause pada
dokumen rekam medis sebesar 15% dan ketidaksesuaiannya sebesar 85% yang
tidak terdapat kode diagnosis penyebab luar sebagai kode tambahan keadaan
pasien. Tujuan penelitian ini mengetahui Ketepatan dan Keakuratan Pemberian
Kodefikasi Injury, poisoning and certain other consequences of external causes
dan External causes of morbidity and mortality. Jenis penelitian menggunakan
deskriptif kuantitatif. Populasi yang digunakan semua dokumen rekam medis
rawat inap kasus external cause bulan Juli-September sebanyak 105 dokumen
rekam medis. Sampel 83 dokumen rekam medis menggunakan simple random
sampling dengan pengambilan sampel secara acak dari suatu populasi. Analisis
data menggunakan analisis kualitatif dengan observasi dan menggunakan lembar
checklist. Hasil dari sampel sebanyak 83 dokumen rekam medis rawat inap
terdapat 28 DRM (33,7%) akurat dan 55 DRM (66,3%) tidak akurat berdasarkan
kelengkapan elemen analisis kualitatif, sedangkan Ketepatan dan Keakuratan
pemberian kodefikasi diagnosis external cause sebesar 17 DRM (20,5%) dan 66
DRM (79,5%) tidak tepat akurat. Berdasarkan hasil penelitian diharapkan rumah
sakit mampu memperbaiki tingkat ketepatan dan keakuratan pemberian
kodefikasi.
Kata kunci: Ketepatan, Keakuratan, Kode External Causes, ICD-10
Akses berkas KTI mengikuti ketentuan perpustakaan. Tautan dokumen tidak ditampilkan sampai lokasi penyimpanan dan kebijakan
hak_akses dikonfirmasi.