Kembali ke Daftar KTI
2019 PENGEMBANGAN DESAIN FORMULIR ASUHAN GIZI RAWAT INAP TERHADAP KELENGKAPAN PENGISIAN DOKUMEN REKAM MEDIS DI RSUD KOTA MALANG
Penulis: WAHYU DWI KARTIKA
NIM: 1604000002
Program Studi: PRODI D-III PEREKAM MEDIS DAN INFORMASI KESEHATAN
Dosen Pembimbing: Diniyah Kholidah, SST .S.Gz, MPH.
Tahun: 2019
Tanggal Pengesahan: 2019-07-01
Kode KTI: 9300_610 KAR p-1
Subjek: formulir asuhan gizi, analisa kuantitatif, kelengkapan, desain formulir
Kata Kunci: formulir asuhan gizi, analisa kuantitatif, kelengkapan, desain formulir
Bahasa: Indonesia
Abstraksi
ABSTRAK
Wahyu Dwi Kartika, 2019. โ Pengembangan Desain Formulir Asuhan
Gizi Rawat Inap Terhadap Kelengkapan Pengisian Dokumen Rekam
Medis di RSUD Kota Malangโ. (Dibawah bimbingan Diniyah
Kholidah, SST .S.Gz, MPH.)
Sistem dokumentasi rekam medis di RSUD Kota Malang terdapat
beberapa jenis formulir, salah satunya yaitu formulir Auhan Gizi Rwat
Inap. Formulir Asuhan Gizi Rawat Inap dibuat untuk menuliskan hasil
dari pemeriksaan gizi pasien yang membutuhkan asuhan gizi.
Rancangan peelitian yang digunakan yaitu survei deskriptif dengan
pendekatan kuantitatif. Desain penelitian yang digunkan cross
sectional. Tjuan penelitian ini untuk melakukan nalisa (kuantitatif)
formulir asuhan gizi rawat inap dan hasil penelitiannya berupa produk
rancangan formulir yang baru (Revisi). Populasi dalam penelitian ini
sebanyak 53 dokumen rekam medis pada bulan Desember 2018. Hasil
penelitian ini menunjukkan bahwa keakuratan identifikasi pasien
sebesar 92,4%, keakuratan pada laporan/catatan penting sebesar 0%,
keakuratan pada autentifikasi sebesar 72,9% dan keakuratan pada
pencatatan yang baik sebesar 86,7%. Kesimpulan yang didapat saat
dilakukannya analisis kuantitatif, peneliti menemukan
ketidaklengkapan formulir asuhan gizi rawat inap di RSUD Kota
Malang mencapai 100%.
Kata Kunci : formulir asuhan gizi, analisa kuantitatif, kelengkapan,
desain formulir
Akses berkas KTI mengikuti ketentuan perpustakaan. Tautan dokumen tidak ditampilkan sampai lokasi penyimpanan dan kebijakan hak_akses dikonfirmasi.