Kembali ke Daftar KTI
2016 TINJAUAN KECEPATAN PENYEDIAAN REKAM MEDIS RAWAT JALAN DI POLI MATA RUMAH SAKIT TK.II dr. SOEPRAOEN MALANG
Penulis: MOHAMMAD YUSUF SETIAWAN
NIM: 1304000009
Program Studi: PRODI DIII PEREKAM MEDIS DAN INFORMASI KESEHATAN
Dosen Pembimbing: Dr. Ganif Djuwadi, SST., S.Pd.,M.Kes, Gunawan,S.Kp.,MMRS
Tahun: 2016
Tanggal Pengesahan: 2016-06-28
Kode KTI: 9300_610 SET t
Kata Kunci: Standar Pelayanan Minimal, Standar Operasional Prosedur.
Bahasa: Indonesia
Abstraksi
ABSTRAK
Mohammad Yusuf Setiawan, “Tinjauan Kecepatan Penyediaan Rekam
Medis Rawat Jalan di Poli Mata Rumah Sakit TK.II dr. Soepraoen Malang”.
Pelayanan yang cepat dan tepat merupakan keinginan konsumen. Kecepatan
penyediaan dokumen rekam medis ke poliklinik dapat menjadi indikator dalam
mengukur kepuasan. Berdasarkan studi pendahuluan di RS TK. II dr. Soepraoen
Malang ditemukan bahwa dalam penyediaan dokumen rekam medis kurang
maksimal dan mengalami keterlambatan.
Tujuan penelitian ini adalah mengetahui kecepatan penyediaan dokumen rekam
medis rawat jalan di poli mata.
Jenis penelitian ini adalah penelitian deskriptif. Pengumpulan data menggunakan
lembar observasi dan stopwatch. Besar sampel adalah 130 dokumen rekam medis
rawat jalan poli mata dengan teknik accidental sampling.
Analisis data dengan menggunakan analisis deskriptif.
Penelitian ini menunjukkan Kecepatan penyedian rekam medis di rawat jalan poli
mata Rumah Sakit Tk.II dr. Soepraoen Malang masih belum sesuai standar. Hal
ini terlihat pada hasil pengamatan peneliti yang menunjukkan bahwa sebesar 65%
kecepatan penyediaan rekam medis rawat jalan poli mata masih di bawah standar
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 129/Menkes/SK/II/2008
Tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit yaitu sebesar ≤10 menit, dan
sebesar 69% kecepatan penyediaan dokumen rekam medis rawat jalan poli mata
masih di bawah standar SPO Distribusi Dokumen Rekam Medis Rumah Sakit
Tk.II Dr. Soepraoen Malang yaitu sebesar <10 menit.
Kata kunci : Kecepatan Penyediaan Rekam Medis Rawat Jalan Poli Mata,
Standar Pelayanan Minimal, Standar Operasional Prosedur.
Akses berkas KTI mengikuti ketentuan perpustakaan. Tautan dokumen tidak ditampilkan sampai lokasi penyimpanan dan kebijakan hak_akses dikonfirmasi.