Kembali ke Daftar KTI
2016 TINJAUAN PELAKSANAAN PENYUSUTAN DOKUMEN REKAM MEDIS INAKTIF DI RUMAH SAKIT Tk. II dr. SOEPRAOEN MALANG TAHUN 2016
Penulis: MOCH. RISQI FAISHAL AMMAR
NIM: 1304000047
Program Studi: PRODI DIII PEREKAM MEDIS DAN INFORMASI KESEHATAN
Dosen Pembimbing: Gunawan, S. Kp., MMRS1 dan drg. Rinawati Basuki, M.Kes2)
Tahun: 2016
Tanggal Pengesahan: 2016-06-22
Kode KTI: 9300_610 AMM t
Kata Kunci: Penyusutan dokumen rekam medis, Standar Prosedur Operasional, Rekam Medis Inaktif.
Bahasa: Indonesia
Abstraksi
ABSTRAK
Moch. Risqi Faishal Ammar, 2016. “Tinjauan Pelaksanaan Penyusutan
Dokumen Rekam Medis Inaktif di Rumah Sakit Tk. II dr. Soepraoen Malang”.
(Dibawah bimbingan Gunawan, S. Kp., MMRS1 dan drg. Rinawati Basuki,
M.Kes2)
Laporan ini membahas mengenai kegiatan penyusutan berkas rekam medis di
Rumah Sakit Tk. II dr. Soepraoen Malang. Tujuan penelitian ini adalah untuk
mengetahui serta menganalisis proses penyusutan dokumen rekam medis inaktif.
Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian
deskriptif berbentuk studi kasus dengan pendekatan kualitatif. Menggunakan
teknik wawancara tak terstruktur yang ditujukan kepada informan agar
mendapatkan data yang jelas dan akurat. Hasil penelitian ini menjelaskan bahwa
Rumah Sakit Tk. II dr. Soepraoen Malang telah melakukan kegiatan penyusutan
dokumen rekam medis yang inaktif pada tahun 2006 dengan acuan SPO yang
dibuat oleh rumah sakit. Sedangkan proses pemusnahan baru dilakukan pada
tahun 2015 menjelang akreditasi. Menurut Permenkes 268 tahun 2008 pasal 8 ayat
2 : “Setelah batas 5 tahun rekam medis dapat dimusnahkan kecuali ringkasan
pulang dan persetujuan tindakan medis “. Oleh karena itu masih ada dokumen
inaktif di rak aktif yang harus segera disusutkan agar dokumen baru bisa masuk
mengganti dokumen yang sudah inaktif. Selain meningkatkan efektifitas
penggunaan rak petugas juga bisa lebih memahami proses penyusutan hingga
pemusnahan dokumen rekam medis inaktif.
Kata Kunci : Penyusutan dokumen rekam medis, Standar Prosedur
Operasional, Rekam Medis Inaktif.
Akses berkas KTI mengikuti ketentuan perpustakaan. Tautan dokumen tidak ditampilkan sampai lokasi penyimpanan dan kebijakan hak_akses dikonfirmasi.