Analisis Pewarna Merah dan Kuning Non Food Grade pada Jajanan Anak Sekolah Menggunakan Metode Kromatografi Kertas dan Spektrofotometri UV-Visible
Cover tidak tersedia
Informasi Publikasi
Pengarang
RANI NURMAYANTI, SST., M.Gizi.
Tahun Terbit
2018
Penerbit
Poltekkes Kemenkes Malang
Kota Terbit
Malang
Abstraksi
ABSTRAK
Mutu suatu produk pangan pada umumnya dinilai dari cita rasa, warna, tekstur
dan nilai gizinya. Untuk meningkatkan mutu produk pangan dapat dilakukan
dengan penambahan bahan tambahan pangan atau yang dikenal dengan sebutan
BTP pada makanan. Salah satu BTP yang sering digunakan adalah pewarna.
Warna merupakan daya tarik terbesar untuk menikmati makanan setelah aroma.
Oleh karena itu pedagang pun berlomba menawarkan aneka produknya dengan
warna-warna yang menarik tak terkecuali pedagang makanan jajanan di sekolah-
sekolah. Berdasarkan asalnya, pewarna dapat dibedakan menjadi pewarna alami
dan pewarna sintetik atau buatan. Kedua jenis pewarna ini dapat digunakan pada
jajanan,tetapi dengan syarat tetap mengacu kepada peraturan pemerintah yang
mengatur mengenai penggunaan BTP pewarna. Pemerintah melalui Kementerian
Kesehatan RI telah menetapkan peraturan terkait jenis pewarna yang diizinkan
untuk digunakan pada pangan olahan serta batas maksimum penggunaannya.
Kendati pemerintah telah menetapkan peraturan tentang penggunaan pewarna,
namun hingga kini konsumen masih dihadapkan pada masalah terkait
penyalahgunaan pewarna pada pangan. Dua jenis bahan kimia terlarang yang
masih sering dijumpai pada pangan adalah pewarna metanil yellow dan
rhodamine B, keduanya merupakan pewarna kuning dan merah. Menurut survey
yang dilakukan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM, 2004) setidaknya
50% makanan jajanan yang dijual di sekolah-sekolah sama sekali tidak baik untuk
kesehatan karena ditemukan adanya zat pewarna tekstil ini yang dapat merusak
system saraf, hati dan pernafasan. Pada penelitian ini dilakukan analisis deteksi
pewarna mettilen yellow dan rhodamine B pada makanan dan minuman ringan
yang dijajakan di sekolah-sekolah di wilayah Kelurahan Bareng. Sebanyak dua
sampel positif rhodamine B dengan konsentrasi 0,043 dan 0,67 ppm berturut-
turut. Untuk parameter methanyl yellow dua sampel positif dengan konsentrasi
masing-masing 0,568 dan 1,958 ppm.
Mutu suatu produk pangan pada umumnya dinilai dari cita rasa, warna, tekstur
dan nilai gizinya. Untuk meningkatkan mutu produk pangan dapat dilakukan
dengan penambahan bahan tambahan pangan atau yang dikenal dengan sebutan
BTP pada makanan. Salah satu BTP yang sering digunakan adalah pewarna.
Warna merupakan daya tarik terbesar untuk menikmati makanan setelah aroma.
Oleh karena itu pedagang pun berlomba menawarkan aneka produknya dengan
warna-warna yang menarik tak terkecuali pedagang makanan jajanan di sekolah-
sekolah. Berdasarkan asalnya, pewarna dapat dibedakan menjadi pewarna alami
dan pewarna sintetik atau buatan. Kedua jenis pewarna ini dapat digunakan pada
jajanan,tetapi dengan syarat tetap mengacu kepada peraturan pemerintah yang
mengatur mengenai penggunaan BTP pewarna. Pemerintah melalui Kementerian
Kesehatan RI telah menetapkan peraturan terkait jenis pewarna yang diizinkan
untuk digunakan pada pangan olahan serta batas maksimum penggunaannya.
Kendati pemerintah telah menetapkan peraturan tentang penggunaan pewarna,
namun hingga kini konsumen masih dihadapkan pada masalah terkait
penyalahgunaan pewarna pada pangan. Dua jenis bahan kimia terlarang yang
masih sering dijumpai pada pangan adalah pewarna metanil yellow dan
rhodamine B, keduanya merupakan pewarna kuning dan merah. Menurut survey
yang dilakukan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM, 2004) setidaknya
50% makanan jajanan yang dijual di sekolah-sekolah sama sekali tidak baik untuk
kesehatan karena ditemukan adanya zat pewarna tekstil ini yang dapat merusak
system saraf, hati dan pernafasan. Pada penelitian ini dilakukan analisis deteksi
pewarna mettilen yellow dan rhodamine B pada makanan dan minuman ringan
yang dijajakan di sekolah-sekolah di wilayah Kelurahan Bareng. Sebanyak dua
sampel positif rhodamine B dengan konsentrasi 0,043 dan 0,67 ppm berturut-
turut. Untuk parameter methanyl yellow dua sampel positif dengan konsentrasi
masing-masing 0,568 dan 1,958 ppm.